SBY memberikan pernyataan soal dua kasus korupsi.Misbakhun dan Gayus


Publik Digemparkan, secara tiba-tiba Presiden SBY memberikan pernyataan soal dua kasus korupsi. Pertama soal Gayus, dan berikutnya kasus korupsi Misbakhun.

Reaksi keprihatinan SBY terhadap kasus Gayus, mungkin bisa dinilai wajar. Bahkan, menjadi kredit poin tersendiri buat SBY. Hal itu menandakan kalau SBY punya keprihatinan seperti keprihatinan rakyat Indonesia umumnya dalam kasus jalan-jalannya Gayus.

Namun, untuk kasus kedua, Kasus Misbakhun, banyak pihak yang menduga kalau reaksi SBY soal Misbakhun korupsi memberikan sinyalemen tersendiri. Karena dengan reaksi SBY itu, seolah-olah, kasus Gayus yang super heboh itu bisa disejajarkan dengan  kasus Misbakhun yang secara proses peradilan dianggap wajar-wajar saja oleh banyak kalangan.

Dengan kata lain, seolah-olah SBY mendompleng kasus Gayus yang super heboh untuk mengangkat kasus Misbakhun yang sudah hampir dua minggu tidak mendapat reaksi publik, kecuali pihak istana sendiri. Ada apa?

Pihak PKS menilai pernyataan SBY tentang Misbakhun punya tendensi tersendiri. Ada semacam subjektivitas SBY pada putusan pengadilan terhadap Misbakhun, karena kasusnya beririsan dengan skandal Bank Century yang juga menggoyang SBY.

"Jika benar Presiden SBY menyempati diri menanyakan proses hukum dan vonis kasus Mukhamad Misbakhun dalam sidang kabinet kepada pembantunya, jelas itu ada makna tersendiri di balik pertanyaan itu," kata Refrizal, melalui telepon genggamnya, Selasa (16/11).

Kalau saja kasus Misbakhun ini terus disinggung, lanjutnya, jelas bahwa kasus tersebut merupakan titipan dan sangat lemah dari aspek hukumnya. "Indikasinya, lebih dari tiga kali hakim melakukan penundaan sidang karena jaksa tidak bisa menghadirkan bukti-bukti yang dituduhkan kepada terdakwa Misbakhun dan vonis penjara satu tahun jauh di bawah tuntutan Jaksa yakni delapan tahun penjara," tegasnya.

Walaupun, kecurigaan ini buru-buru ditepis oleh Menkopol hukam, Djoko Suyanto kepada wartawan. "Yang disampaikan Plt Jaksa Agung merugikan 22,5 juta dolar, tetapi hanya divonis satu tahun. Presiden tidak ingin mencampuri penegakan hukum, tapi ini jadi perhatian publik yang mencederai rasa keadilan," jelas Djoko Suyanto dalam jumpa persnya.

Reaksi lebih keras terhadap pernyataan SBY ini juga disampaikan wakil ketua FPKS, Agus Purnomo melalui Rakyat Merdeka. Menurut Agus, kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kecewa atas vonis satu tahun bagi Misbakun yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat, maka harusnya lapor ke instansi terkait, bukan malah berkoar-koar di depan media.

"Kalau kecewa adukan saja ke Komisi Yudisial," kata Agus pada Selasa (16/11).
Agus juga meminta, agar SBY tidak ikut campur proses peradilan dengan statemen-nya. "Supaya fair sebagaimana dijamin dalam pasal 27 UUD 1945," tegas Agus.

Situasi tegang antara SBY dan PKS yang tiba-tiba muncul bersamaan heboh kasus Gayus ini, bisa dianggap ada ketidakharmonisan hubungan antara SBY dengan PKS. Kasus Misbakhun tampaknya hanya sebagai alat pemicu.

Boleh jadi, ada sejumlah kasus sebelum ini yang akhirnya membuat SBY secara terbuka menyerang PKS melalui kasus Misbakhun.

Komentar

Postingan Populer